DPRDSU Minta Pembangunan CBD Ditunda - MEDAN (Berita): Komisi D DPRD Sumut minta dihentikan sementara pembangunan gedung sekitar bandara Polonia Medan termasuk kawasan CBD (Central Busness Distrik) yang dibangun di areal lapangan golf Polonia sampai pembangunan bandara Kuala Namu selesai. Hal ini ditegaskan demi keselamatan penerbangan.
Kesepakatan itu ditegaskan pada rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan pihak AP II (Angkasa Pura II), Adban (Administrator bandara) Polonia dan beberapa maskapai penerbangan seperti GIA (Garuda Indonesia Airways), Lion Air, Asia Air, Sriwijaya Air, Batavia Air, Kamis [24/02] .
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut dihadiri anggota lainnya yakni Biller Pasaribu, H Ajib Shah, Budiman P Nadapdap SE, Jamaluddin Hasibuan.
Sebagaimana disebutkan Budiman, dalam rapat tersebut terungkap semua maskapai penerbangan mengungkapkan ketidaknyamanan terkait kondisi Bandara Polonia saat ini. “Ketinggian bangunan yang ada di sekitar Polonia sudah sangat mengganggu penerbangan,” ujarnya.
Padahal sesuai izin yang dikeluarkan, harusnya radius 3 km dari bandara tidak diperbolehkan berdiri bangunan hingga ketinggian 14 meter. “Tapi di Kota Medan ini sudah terlalu banyak gedung- gedung pencakar langit, bahkan akan didirikan pula ribuan bangunan baru yang tepat di lokasi bandara,” sesal politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Sehingga, kata dia dalam hal ini Komisi D DPRD sumut akan membuat rekomendasi, jika memang kondisi ini sangat membahayakan penerbangan maka diperlukan Pokja atau Pansus untuk persoalan ini.
Menurut Budiman Nadapdap, ada keanehan dalam perolehan izin CBD membangun ruko di areal Bandara Polonia. “Kenapa justru keluar izin, padahal keberadaan gedung tersebut dinilai sangat membahayakan penerbangan,’ ucapnya.
Jika memang alasananya karena tahun 2011 Bandara Kuala Namu segera selesai. Namun, lanjut Budiman pada 2012 pun belum tentu bandara internasional itu selesai.
Karena, kata Budiman masih cukup banyak proses pengerjaannya yang akan memakan biaya cukup besar. “Untuk sisi darat saja masuh diperlukan anggaran sekitar Rp3 triliun, seperti untuk jalur tol, keretaapi. Bahkan masih terkendala pembebasan lahan,” cetusnya.
Sedangkan anggota DPRD Sumut Ajib Shah menegaskan, jika memang CBD sudah mendapat izin, sebaiknya tunda dulu pembangunannya, menunggu selesainya Bandara Kuala Namu.
Sumber :
http://beritasore.com/2011/02/25/dprdsu-minta-pembangunan-cbd-ditunda/